Sunday, March 6, 2016

DOSEN PROFESI YANG KURANG PROFESIONAL

Seluruh kompenen pendidikan baik siswa, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah serta Guru dituntut bertanggung jawab dalam mewujudkan amanah UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kunandar dalam bukunya Guru Profesional menjelaskan, guru merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang secara langsung berhadapan dengan siswa dalam mentransformasikan pengetahuan ilmiah dan teknologi sekaligus mendidik generasi penerus bangsa dengan nilai-nilai kebenaran. Guru mengemban misi yang berat namun mulia dalam mengantarkan tunas-tunas bangsa kepuncak cita-cita. Oleh karenanya, sebagai calon Sarjana Pendidikan yang disiapkan untuk menjadi guru sebagaimana yang diharapkan, mahasiswa mestilah terbentuk dalam lingkungan yang profesional dan membina diri untuk mewujudkan keprofesionalan tersebut.
Pentinglah kiranya pula sebagai mahasiswa untuk tekun mengikuti proses pendidikan. Diantaranya adalah dengan bersungguh-sungguh berpartisispasi pada matakuliah “Profesi Guru”. Setelah mengikuti matakuliah tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memahami urgensi guru sebagai suatu profesi terhormat dengan keabdiannya yang profesional. Masih menurut Kunandar, Guru Profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya sebagai pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003, Pendidik berkewajiban, (1) menciptakan suatu pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kretif, dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Seorang yang jago silat dibelakangnya ada pelatih silat yang tangguh. Proklamator Indonesia, Soekarno dapat menjadi pemimpin yang hebat karena dibelakangnya ada pendidik yang hebat yaitu, HOS Cokro Aminoto. Guru yang hebat, sewaktu mahasiswanya ada dosen yang hebat dibelakangnya. Namun apa jadinya kelak, jika mahasiswa yang calon guru, dididik oleh dosen yang jarang masuk dan ketika masuk dari awal hingga akhir perkuliahan yang disampaikannya tidak sesuai konteks pembelajaran. Ditambah lagi dengan masalah waktu, mahasiswa yang datang setelah “dia” meskipun hanya sedetik, tidak diizinkannya masuk. Padahal dia sendiri sebenarnya telah berpuluh menit terlambat dari waktu yang telah disepakati.

Sebagai institusi terhormat dan berwibawa, perguruan tinggi secara konsisten membudayakan kedisiplinan. Oleh karena itu, dosen dan mahasiswa harus memiliki budaya tertib. Dosen dan mahasiswa yang baik adalah yang menjunjung tinggi budaya kedisiplinan itu. Baik tertib dalam waktu kuliah maupun dalam pentransformasian pengetahuan yang sesuai dengan silabus pembelajaran. Dalam 16 kali pertemuan misalnya, bila mahasiswa 4 kali absen, dapat dipastikan nilainya adalah E. Sementara bagi Dosen tidak berlakukan. Padahal dalam siat.ung.ac.id telah ada kolom penilaian dosen, namun nampaknya hanya sekedar formalitas. Seharusnya, biar tidak menimbulkan kecemburuan, dosen yang 4 kali Absen mengajar juga dapat E donk. Semakin sedikit IPS mahasiswa semakin sedikit pula matakuliah yang bisa dikreditnya. Maka dosen yang dapat E, matakuliah yang diembannya ditambah (kalau dikurangi kasian mahasiswanya, dosen di UNG terbatas) dan gaji/tunjangannya harus dikurangi. Dosen yang seperti ini harus belajar dari Dosen Favoritku, Fitriani Lihawa, dosen yang selalu komitmen dengan waktu serta konsisten dengan materi pengajaran.

Guru mulia pastilah profesional, ikhlas bekerja menunaikan kewajibannya. Kondisi Guru sekarang begitu memprihatinkan. Telah banyak diberitakan bahwa guru melakukan tindakan asusila kepada siswanya, melanggar nilai-nilai kemanusiaan, malas mengajar, tidak menguasai materi, kuat marah-marah dan kejelekan-kejelekan lainnya. Meskipun masih banyak yang berfikir untuk menjadi PNS, tapi banyak juga masyarakat yang mulai meragukan kinerja guru. Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi dalam bukunya Profesi Keguruan menjelaskan, dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru pernah mempunyai status dan wibawa yang sangat tinggi dalam masyaraka. Semoga kita dapat mengembalikan kedudukan guru tersebut.

Baca  juga yang ini:
(KAMPUS PERADABAN MERAH MARON-KAMPUS RUMAH TANGGA)
(Terkuaknya Dosa Dosen)
(Dosen Orde Baru)
(DOSENKU)

No comments :