Friday, January 1, 2016

TRANFORMASI HMI CABANG GORONTALO MISKIN REALISASI

Satu semester sudah kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Gorontalo berjalan. Sebagai kader tentu kita berharap bahwa organisasi ini akan berjalan pada relnya serta mampu menorehkan karya dalam pentas lokal dan nasional. Namun apa yang dicitakan seolah hanya menjadi mimpi manis di siang bolong. Himpunan terlalu disibukkan dengan kegiatan-kegiatan pencitraan eksternal, membangunan hubungan emosional yang baik dengan para KAHMI serta orang-orang berpengaruh daerah lainnya. Sementara, aktualisasi pembenahan internal diabaikan. Kita kemudian bosan dengan buaian manis pengurus cabang yang tanpa realisasi. Padahal, begitu banyak PR yang harusnya telah diselesaikan oleh kawan-kawan pengurus terutama persoalan kepengurusan komisariat yang telah kadaluarsa.
Berkali-kali pula kita sering menyampaikan agar pengurus segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah kekadaluarsaan pengurus komisariat. Komisariat-komisariat terutama yang berada di lingkungan UNG (kecuali FMIPA dan FIKK) dan ICHSAN (Kecuali STIMIK dan FE) yang sejak kepengurusan 2012 sampai dengan awal tahun 2016 belum pernah melakukan Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang berarti bahwa selama 3 tahun, kepengurusan tidak pernah berganti dan ini jelas menyalahi ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam ART HmI pasal 17 point b bahwa “RAK dilaksanakan satu tahun satu kali” dan Pasal 37 point b “Masa jabatan Pengurus Komisariat adalah satu tahun semenjak pelantikan/serah terima jabatan setelah Pengurus Demisioner”. Ketua cabang selaku 01 di Himpunan selalu mengaku akan mengakomodir keinginan perbaikan ini. Sayangnya, satu semester kepengurusan, implikasi aspirasi kader adalah nihil.
Pengurus cabang melalui kabid Pembinaan Aparat Organisasi (PAO) seharusnya telah melakukan upaya hukum terhadap komisariat-komisariat yang masa kepengurusannya telah melebihi kepengurusan Pengurus Besar (PB) HmI yang hanya 2 tahun. Bagi kami, kabid PAO adalah pakar konstitusi HmI yang sangat bertangungg jawab atas penegakan Konstitusi HmI. Lagi-lagi  disayangkan Kabid. PAO tinggal nama dan raga yang sebentar lagi hanya akan meninggalakan cita dalam cerita yang penuh duka.
Perubahan tidak akan pernah terjadi jika ia hanya selalu dikhutbahkan bahwa pengurus cabang akan menuntaskan persoalan dan melakukan perbaikan. Sederhananya, perubahan tidak akan pernah terjadi jika ia hanya sebatas kata yang merangkai teori lalu diucapkan hanya untuk menyenangkan hati para pendengar. “Bukan janji tapi bukti. Bukan berkarya kata tapi berkarya nyata” slogan para kontestan politik benar adanya. “Bukan janji Sdr. Ketum tapi Bukti. Bukan pula karya kata pak Ketua tapi karya nyata. Kita  butuh teori Transformasi dan kita lebih butuh pada realisasi.
Salam Transformasi yang Terealisasi. JAYALAH HMI

No comments :