Satu semester sudah kepengurusan
Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Gorontalo berjalan. Sebagai kader tentu
kita berharap bahwa organisasi ini akan berjalan pada relnya serta mampu
menorehkan karya dalam pentas lokal dan nasional. Namun apa yang dicitakan
seolah hanya menjadi mimpi manis di siang bolong. Himpunan terlalu disibukkan
dengan kegiatan-kegiatan pencitraan eksternal, membangunan hubungan emosional yang
baik dengan para KAHMI serta orang-orang berpengaruh daerah lainnya. Sementara,
aktualisasi pembenahan internal diabaikan. Kita kemudian bosan dengan buaian
manis pengurus cabang yang tanpa realisasi. Padahal, begitu banyak PR yang
harusnya telah diselesaikan oleh kawan-kawan pengurus terutama persoalan kepengurusan komisariat yang telah
kadaluarsa.
Berkali-kali pula kita
sering menyampaikan agar pengurus segera mengambil langkah kongkrit untuk
menyelesaikan masalah kekadaluarsaan pengurus komisariat. Komisariat-komisariat
terutama yang berada di lingkungan UNG (kecuali FMIPA dan FIKK) dan ICHSAN
(Kecuali STIMIK dan FE) yang sejak kepengurusan 2012 sampai dengan awal tahun
2016 belum pernah melakukan Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang berarti bahwa
selama 3 tahun, kepengurusan tidak pernah berganti dan ini jelas menyalahi
ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam ART HmI pasal 17 point b bahwa “RAK dilaksanakan satu tahun satu kali”
dan Pasal 37 point b “Masa jabatan
Pengurus Komisariat adalah satu tahun semenjak pelantikan/serah terima jabatan
setelah Pengurus Demisioner”. Ketua cabang selaku 01 di Himpunan selalu
mengaku akan mengakomodir keinginan perbaikan ini. Sayangnya, satu semester kepengurusan,
implikasi aspirasi kader adalah nihil.
Pengurus cabang melalui
kabid Pembinaan Aparat Organisasi (PAO) seharusnya telah melakukan upaya hukum
terhadap komisariat-komisariat yang masa kepengurusannya telah melebihi
kepengurusan Pengurus Besar (PB) HmI yang hanya 2 tahun. Bagi kami, kabid PAO
adalah pakar konstitusi HmI yang sangat bertangungg jawab atas penegakan
Konstitusi HmI. Lagi-lagi disayangkan
Kabid. PAO tinggal nama dan raga yang sebentar lagi hanya akan meninggalakan
cita dalam cerita yang penuh duka.
Perubahan tidak akan pernah
terjadi jika ia hanya selalu dikhutbahkan bahwa pengurus cabang akan
menuntaskan persoalan dan melakukan perbaikan. Sederhananya, perubahan tidak
akan pernah terjadi jika ia hanya sebatas kata yang merangkai teori lalu
diucapkan hanya untuk menyenangkan hati para pendengar. “Bukan janji tapi
bukti. Bukan berkarya kata tapi berkarya nyata” slogan para kontestan politik
benar adanya. “Bukan janji Sdr. Ketum tapi Bukti. Bukan pula karya kata pak
Ketua tapi karya nyata. Kita butuh teori
Transformasi dan kita lebih butuh pada realisasi.
Salam
Transformasi yang Terealisasi. JAYALAH HMI
No comments :
Post a Comment